Sosialisasi Wakaf Uang Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Lamongan
Lamongan – Bertempat di gedung MUI lt. 5 Lamongan diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Wakaf Uang Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Lamongan, Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kemenag, Jajaran Kepala Seksi, Penzawa, Kepala KUA, perwakilan Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah Negeri se- Kabupaten Lamongan.
Ketua BWI Lamongan H. Sunhaji dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi wakaf uang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi wakaf di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait wakaf uang sebagai instrumen wakaf produktif yang memiliki potensi besar dalam mendukung kesejahteraan umat.
Ia menjelaskan bahwa wakaf uang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berwakaf tanpa harus menunggu memiliki aset tidak bergerak, sehingga partisipasi wakaf dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Wakaf uang sangat fleksibel dan dapat dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, dalam arahannya menyampaikan bahwa gerakan wakaf uang merupakan program strategis yang terus dikembangkan. Wakaf uang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat serta penguatan sektor sosial dan pendidikan keagamaan.
“Wakaf uang bukan hanya ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi syariah yang produktif. Jika dikelola dengan baik dan profesional, hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh jajaran Kemenag, khususnya Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, dan pengawas, untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan wakaf uang. Menurutnya, literasi wakaf perlu terus ditingkatkan agar memahami bahwa wakaf tidak selalu harus dalam bentuk tanah atau bangunan.
